Fuji kurban atas nama alm Bibi Ardiansyah dan Vanessa Angel, bolehkah dalam Islam? begini tanggapan Buya Yahya

Baru-baru ini beredar kabar tentang Fuji Utami Putri yang berniat untuk melakukan kurban dengan niat atas nama almarhum Bibi Ardiansyah dan Vanessa Angel.

Hal tersebut diketahui dari pengakuan ayahnya, Haji Faisal. Dia menyebut bahwa Fuji Putri Utami membeli satu sapi atas nama almarhum Bibi Ardiansyah dan Vanessa Angel.

Lantas bagaimanakah hukum berkurban atas nama orang yang sudah meninggal dalam Islam? begini tanggapan Buya Yahya.

Fuji berqurban atas nama Almarhum Bibi Ardiansyah dan Vanessa Angel.

Fuji qurban atas nama Alm Bibi Ardiansyah dan Vanessa Angel, bolehkah dalam islam? begini tanggapan Buya Yahya (Instagram @Fuji_an)

Perlu diketahui sebelumnya, Fuji baru saja membelikan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah hewan sapi untuk berkurban.

Sesuai dengan penuturan Haji Faisal, sapi yang akan dikurbankan atas nama anak dan menantunya oleh Fuji tersebut akan dihadiahkan pahalanya kepada almarhum.

"Si Fuji membelikan hewan sapi satu, kurban atas nama almarhum Febri (Bibi Ardiansyah) dan Vanes (Vanessa Angel)," sebut Haji Faisal dikutip Hops.id dari kanal YouTube Indosiar pada Minggu, 3 Juli 2022.

"Jadi dibelikan dan hadiah pahalanya diberikan kepada almarhum Febri (Bibi Ardiansyah) dan Vanes (Vanessa Angel)," lanjut Haji Faisal.

Pandangan Islam berkurban atas nama orang yang sudah meninggal.

Buya Yahya (Foto: Tangkapan layar YouTube Al-Bahjah TV)

Sementara itu, bagaimana pandangan Islam mengenai seseorang yang berkurban atas nama orang yang telah meninggal?

Bolehkah dalam Islam, seseorang berkurban atas nama orang yang sudah meninggal? Begini tanggapan Buya Yahya.

Dalam mazhab Imam Syafii menurut penjelasan dari Buya Yahya, berkurban merupakan sunnah bagi orang yang masih hidup.

Selain itu, pada dasarnya orang yang meninggal tidak perlu untuk dikurbankan seekor hewan kecuali dia berwasiat dengan hartanya.

Namun, jika seseorang mengurbankan seekor hewan untuk almarhum keluarga yang telah meninggal dunia menurut Buya Yahya boleh-boleh saja.

"Berqorban itu hanya untuk orang yang hidup saja pada dasarnya," ucap Buya Yahya dikutip dari kanal YouTube Al-Bahjah TV.

"Jika ada orang yang meninggal dunia, tidak perlu kita korbanin, kecuali dia berwasiat, dan wasiat dari harta yang ada," lanjut Buya Yahya.

"Kalau tidak diwasiati bagaimana hukum kurban, dikatakan boleh-boleh saja kita berkurban untuk orang yang meninggal dunia," sambung Buya Yahya.

Sementara itu, Buya Yahya pun menekankan agar ketika berkurban atas nama orang meninggal harus sesuai batas wajar dan tidak memaksakan.

"Jika kita berqorban untuk orang yang meninggal dunia boleh-boleh saja. Tapi semua harus sesuai dengan batas wajar, tidak anda memaksakan dan seterusnya," ucap Buya Yahya.

Sehingga, lanjut Buya Yahya pahala yang didapatkan oleh orang yang meninggal tersebut bisa menjadi pahala kurban atau pahala sedekah.

"Sebagian mengatakan dia dapat pahala qorban, sebagian mengatakan dia dapat pahala sedekah nyembelih kambing, Alhamdulillah tambah banyak nanti," terang Buya Yahya.

"Tapi inget, kurban untuk diri saja tidak wajib apalagi berkorban untuk orang lain. Diri kita adalah sunnah, kecuali kita sudah bernazar untuk berqorban," pungkas Buya Yahya. ***

Related Posts

There is no other posts in this category.

Posting Komentar

Subscribe Our Newsletter